izin tanya mas mba utk bisa menjadi eksportir / pemilik barang dalam rangka ekspor, kewajiban perpajakannya apa saja ya? dan ketentuannya
Mau jadi eksportir, tata caranya diminta untuk menghubungi bea cukai, yang terkait perpajakan dijelaskan PPN Ekspor 0%, menerbitkan PEB. Dijelaskan juga apabila ekspor BKP nya terkait maklon sesuai PMK 32/2019
–
DFV