#48Q:Siang, saya mau bertanya terkait pph 4 ayat 2. saya dari koperasi simpan pinjam. bertanya terkait peraturan pajak atas bunga simpanan berjangka, simpanan berjangka bunganya dikenakan pajak 4 ayat 2, sedangkan yang penyetor simpanan berjangka tidak punya npwp apakah tarif pajaknya bertambah
#48A: di pemotongan PPh final 4 ayat 2 gak ada tarif pajak lebih tinggi karena tidak memiliki NPWP mbak. jadi untuk tarif bunga simpanan koperasi nya sama baik ada NPWP atau tidak
–
AF