Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

fp wp op wni. isi nik atau npwp ga masalah kan bagi penerbit fp? ya engga lah kan di uu cika juga atau kan ya

Jawaban

betul mba bon soalnya gini klausulnya : nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau nomor induk kependudukan atau nomor paspor bagi subjek pajak luar negeri orang pribadi; atau secara ketentuan tidak menyalahi ya bagi si penerbit FP.

Dasar Hukum

Editor

MIP