Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 21 dtp. bulan nov kenaikan gaji, jadi dikali 12 melebihi 200juta, padhal bulan2 lainnya di bawah 200 juta

Jawaban

berarti di masa nov tsb tidak bisa memanfaatkan insentif pph 21 dtp. jika di bulan berikutnya penghasilan turun, dikali 12 jadi di bawah 200 juta, maka tetap dapat pakai insentif. jadi kuncinya: melihat kondisi di masa pajak yg bersangkutan. sesuai pasal 2 PMK 9/2021.

Dasar Hukum

Editor

ALK