Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pegawai tetap dan freelance. di SPT tahunannya pakai 1770 ini NPPN nya bisa gAK?

Jawaban

sesuai ketentuan sih gabisa karena suda lewat masa pemberitahuannya tapi konfrimasi ke KPP asaja dulu

Dasar Hukum

Editor

MIP