Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pengisian formulir ephtb, harga pengalihan dan termin diisi berapa?

Jawaban

nilainya adalah bruto menurut Pasal 2 ayat (3) PP 34 TAHUN 2016, kalo termin hanya diisi ketika pembayaran lbh dr 1x

Dasar Hukum

Editor

WSM