Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kasih jasa sponsorship ke PBSI, apakah nanti bisa dikreditkan?

Jawaban

bila mendapatkan bukti potong atas penghasilan yg dipotong/dipungut oleh pemotong/pemungut pajak maka bisa dikreditkan oleh badan tsb

Dasar Hukum

Editor

WSM