mau tanya terkait PPN impor, dengan HS Code 2525.20.00. Jika dicek di INSW PPN nya 999%. apakah ada klasifikasi khusus untuk yg di kenakan PPN sebesar itu? Terimakasih.
Pada dasarnya tarif ppn atas barang impor tetap 10%, kecuali untuk kode HS barang2 tertentu yg mendapatkan fasilitas (misalnya fasilitas dibebaskan). Untuk pertanyaan ini WP melampirkan ss info tarif dari website INSW, boleh dikonfirmasi kpd INSW
–
WSM