Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

lebih penyetoran pp 23, apa bisa pbk?

Jawaban

sepanjang belum diperhitungkan dengan spt bisa pbk, konfirmasi ke kpp, karena ketika sudah melakukan penyetoran dianggap sudah lapor.

Dasar Hukum

Editor

EAL