boleh tidaknya 1x pengiriman dr supplier terdiri dr beberapa faktur yang akan dicantumkan di 1 dokumen bea cukai 4.0
terkait di dokumen BC 4.0-nya konfirmasi ke BC ya, tapi untuk ketentuan pembuat faktur tetap mengacu ke UU PPN dan PMK-18/2021 serta kalau terkait kawasan berikat di pmk-65/2021
–
NK