Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menanyakan jika WP terlanjur membayarkan kode billing yang seharusnya mendapatkan DTP PPh pasal 21, atas pembayaran tsb apakah bisa dikompensasikan?

Jawaban

tidak bisa. silahkan ajukan pbk atau pengembalian pmk 187.

Dasar Hukum

Editor

WDP