Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp pembetulan spt masa PPN LB menjadi LB lebih kecil

Jawaban

per 29/2015, ada 2 opsi, bayar selisih kekurangannya atau mau kompen sesuai LB pembetulannya ke masa pajak berikutnya

Dasar Hukum

Editor

R