kalau ini ada wp indonesia transaksi dengan wp yang ada di luar dan mau menggunakan aturan Tax Treaty, bagaimana ?
nanti wp indonesianya mengajukan SKD SPDN melalui KSWP setelah itu isi data yang dibutuhkan, kalau sudah didapatkan nanti tinggal disampaikan ke lawan transaksinya di luar negeri untuk menggunakan aturan p3bnya.
–
AL