Transaksi sehubungan PPN menggunakan valas, dan ada 2 kali pembayaran pada minggu yang berbeda dan Kurs KMK sudah berubah. Untuk Kurs yang dipakai yang mana ?
Per24/2012 apabila penyerahan menggunakan mata uang asing maka menggunakan kurs KMK pada saat pembuatan FP.
–
DFV