Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

apakah kolom NOP pada saat pembuatan id billing untuk PPN KMS boleh diisi 0000000000000000 karena Wajib pajak tidak tau informasi SPPT PBB nya?

Jawaban

harusnya tetap diisi dengan NOP ybs ya kak. harusnya pengisian informasi pembayaran diisi dengan benar. namun, boleh konfirmasi ke kpp apakah masalah atau tidak, dengan alasan wp tidak tahu informasi NOP nya.

Dasar Hukum

Editor

EAL