error e-tax-20049 dan e-tax-api-50009 saat mau ubah dpp dokumen lain PM (PIB)
jika muncul error etax 20049 bisa dicoba mengubah nilai dpp dan ppn-nya menjadi 0, kemudian menginputkan kembali datanya. Pastikan penginputan masa, tanggal dan tahun pajaknya sesuai. Jika sudah dicoba masih belum bisa, bisa minta bantuan ke KPP
–
NK