Dividen dari DN yang diterima OP, apabila hanya invest sebagian bagaimana?
Pasal 16 ayat 2 (PMK-18/2021) Selisih dari Dividen yang diterima atau diperoleh dikurangi dengan Dividen yang diinvestasikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
–
NK