Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pemeriksaan ada daluwarsanya gak?

Jawaban

Yang dimaksud dengan daluwarsa penetapan adalah Jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat(1). daluwarsa penetapan diatur 5 tahu, penetapan dialkukan melalui pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

FDF