“https://twitter.com/Hodlerco/status/1470230782744485890 kalau tahun 2019 dibelikan motor oleh orang tua ( uang orang tua tapi motor atas nama anak ) motor tsbt belum dilaporkan spt. untuk kasus diatas hanya perlu memperbaiki spt kah, atau ikut pps ? terkait dengan pps 2022”
“Pasal 8 ayat (1) UU HPP Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan harta bersih yang: a. diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b. masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c. belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak. Mengenai pembetulan SPT, Pembetulan atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2016, Tahun
–
LR