Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP menerima dividen dari Badan DN, tapi diinvestasikan ke jenis investasi yang tidak termasuk di Pasal 34-35 PMK-18/2021

Jawaban

wajib setor sendiri pph atas dividen dengan KAP/KJS 411128/419

Dasar Hukum

Editor

NK