mau buat npwp istri, jika npwp suami NE apakah tidak bisa mas/mbak?
secara sistem tidak bisa, jadi silahkan aktifkan npwp suaminya terlebih dahulu. kalau tidak ada perjanjian pisah harta atau tidak memenuhi ketentuan pembuatan npwp wanita kawin, untuk keperluan perpajakan istri cukup menggunakan npwp milik suami.
–
WDP