Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perihal PPH 21 WNA, kasusnya si WNA bekerja di Indonesia pertengahan tahun, itu pendapatannya harus disetahunkan (x12) ? terkait perhitungannya sama saja kan?

Jawaban

Diarahkan ke Lampiran butir I.6.1.2 PER-16/2016 utk contoh penghitungannya

Dasar Hukum

Editor

AAM