Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

maaf saya tanya, kalau ada NOTUL untuk PIB apakah PPN dari Notul tersebut bisa dikreditkan ?

Jawaban

Bisa Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN

Dasar Hukum

Editor

ABS