biaya beasiswa yang bisa dibiayakan apakah harus berhubungan dengan 3M?
Sesuai Pasal 6 UU PPh dan penjelasannya.Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan beasiswa, magang, dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dibebankan sebagai biaya perusahaan dengan memperhatikan kewajaran, termasuk beasiswa yang dapat dibebankan sebagai biaya adalah beasiswa yang diberikan kepada pelajar, mahasiswa, dan pihak lain.
–
NK