Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#44Q: mas/mba fasilitas ps 31e itu utk wp badan dn aja atau but juga boleh ya?

Jawaban

#44A Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak luar negeri, sehingga tidak mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 E ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan. SE-02/PJ/2015

Dasar Hukum

Editor

PNT