penandatangan fp ada ekspaktiriat, untuk beberapa alasan dia tidak bisa kembali ke indo, apakah berpengaruh terhadap status penandatangan fp?
tidak berpengaruh. kecuali kalo si op tidak menjabat lagi sebagai pejabat/pegawai. maka perlu pemberitahuan perubahan penandatangan fp.
–
EAL