istri npwp 001 dari suami, npwp suami DE, tapi npwp istri masih aktif.
kalau memang menghendaki gabung dengan suami, harusnya menggunakan npwp suami, jka npwp suami DE harus daftar kembali. karena npwp 001 masih aktif coba konsultasikan dengan AR di KPP
–
R