hibah diberikan dari bapak ke anak tapi dalam satu perusahaan yang sama, objek atau bukan?
selama tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara Pihak-Pihak yang bersangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 maka bukan objek
–
DR