Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

tanya kak, yang bisa menerbitkan FP digunggung hanya PKP PE?

Jawaban

WP dapat menggunakan FP digunggung sepanjang penyerahannya ke pembeli dengan karakteristik konsumen akhir sesuai pasal 79 PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

ABS