“wp mau minta billing 411121-402, kok KJS 402 ga ada ya di https://billing-djp.intranet.pajak.go.id/ wp mau buat billing sendiri dengan kjs 402 juga ga ada”
WP swasta menggunakan penghitungan pemotongan pph atas honor kepada bukan pegawai sehingga nantinya bukti potong yg dibuat bukan menggunakan kjs 402.
–
LR