Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau tanya kalau tanah kelapa sawit dikelola oleh koperasi, kemudian atas penjualannya terdapat keuntungan. atas keuntungan tersebut saya orang pribadi dapat keuntungan juga darisitu. saya pjaknya gimana ya? kena final atau 21? yang membagikan keuntungan koperasinya

Jawaban

dicek kembali untuk penghasilan yg diterima apakah sisa hasil usaha koperasi atau bukan, jika iya maka tidak termasuk objek pph

Dasar Hukum

Editor

LR