Twitter : izin bertanya mas mbak, Untuk pembuatan bukti potong PPh 22 yang terdiri dari beberapa invoice dengan jenis transaksi yang sama dan dibayarkan dalam 1 payment, apakah boleh dijadikan 1 bukti potong? Mohon bantuannya mas mbak
bisa mas, sepanjang saat terutangnya pada masa yg sama juga ya mas
–
EK