WP PP 23 tahun 2020 rugi, tahun 2021 sudah pakai taif umum apakah bisa mengakui kerugian tahun 2020?
tidak bisa, karena penghasilan di tahun 2020 final (dikoreksi semua menjadi nihil) dan pada tahun 2021 tidak berhak mengakui kerugian tahun 2020.
–
NK