Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP PP 23 tahun 2020 rugi, tahun 2021 sudah pakai taif umum apakah bisa mengakui kerugian tahun 2020?

Jawaban

tidak bisa, karena penghasilan di tahun 2020 final (dikoreksi semua menjadi nihil) dan pada tahun 2021 tidak berhak mengakui kerugian tahun 2020.

Dasar Hukum

Editor

NK