jika ada perbedaan alamat NPWP dan skppkp, alamat mana yg diinput di fp oleh lawan transaksi?
Sesuai pasal 6 PER-24/2012, bagian alamat diisikan dengan alamat yang sebenarnya. Kalau ternyata alamat sebenarnya berbeda dengan yang ada di SKT/SPPKP, silakan ajukan perubahan data
–
FSP