Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#4Q: Apakah bukti potong pajak pph 21 1721-A1 atau bukti potong tidak final, bisa ditandatangan selain direktur?

Jawaban

#4A: wait mbaa bukti potong PPh 21 ditandatangani oleh pengurus atau pihak yg ditunjuk/kuasa, jadi tidak harus direktur

Dasar Hukum

Editor

IN