siang saya mau tanya untuk yg pelaporan pembebasan pph22 PMK-149 2021, di Bukti Penerimaan Suratnya di jenis pelaporannya jadi PMK-82 2021, apakah tidak apa2?
Pelaporan realisasi masa 11. Terkait BPS yang tertulisnya pmk 82/2021 seharusnya gak masalah mas, hanya beda redaksi rujukan peraturan saja, seharusnya tidak masalah sepanjang waktu pilih jenis laporan realisasinya sudah pilih pembebasan pph 22 (pmk 149)
–
R