Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Sewa guna usaha, pihak lessornya ada ketentuan?

Jawaban

KMK-1169/1991. perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-guna-usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha

Dasar Hukum

Editor

AAM