Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau ada pegawai resign, kemudian ada LB, bagaimana?

Jawaban

Pasal 14 ayat 7 PER-16/PJ/2016 kelebihan PPh Pasal 21 yang telah dipotong tersebut dikembalikan kepada Pegawai Tetap yang bersangkutan bersamaan dengan pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21. Contohnya di lampirannya.

Dasar Hukum

Editor

NK