WP mau melakukan pembetulan nomor SKD PPh pasal 26 pada ebupot tapi muncul error seperti ini kenapa ya kak?
Coba c3l dulu. Secara ketentuan harusnya bisa karena ebupot biasa itu bisa membetulkan apa saja selain nomor bupotnya. Dapat diarahkan untuk membatalkan bupotnya dan impor bupot benernya kalau tetep gabisa.
–
MIP