wp kan pindah kerja, sama perusahaan barunya disuru hitung + bayar mandiri PPh terutangnya ga bole kan yak? tetep mekanisme potput melalui pemberi kerja? wp sebagai pegawai di perusahaan swasta
WP no respon saat digali, dijelaskan sesuai PER-16/2016 pemberi kerja mempunyai kewajiban memotong pph 21 atas gaji pegawai.
–
NK