Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mau tanya untuk teknis pengisian bukti pbk yg dipbk-kan kembali, untuk isian data kode setoran dan masa pajaknya itu diisikan map dan KJS sesuai dengan pembayaran pertama yg dipbk-kan atau bagaimana?

Jawaban

Harusnya atas hasil pbk yg pertama rin

Dasar Hukum

Editor

EK