Pmk-130/2020 WP yg bisa mendapat fasilitas pengurangan PPh badan Krn penanaman modal baru, Apakah harus WP baru, atau bs WP lama – Dalam PMK tidak disebutkan kondisi ini, Jika memenuhi kriteria pasal 3 maka dapat memanfaatkan ya mas mbak?
betul
–
EK