Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ketika kita melakukan penjualan pada e-commerce (Shoope), terdapat yang namanya biaya pengiriman maupun biaya asuransi yang ditanggung pembeli, apakah itu termasuk objek pajak? Contoh : Penjualan Bantal seharga Rp 100.000 Ongkos Kirim Rp 15.000 Biaya Asuransi Rp 1.000 Apakah yang dikenakan pajak itu penjualan bantal saja senilai Rp 100.000? atau termasuk ongkos kirim dan biaya asuransi yaitu sebesar Rp 116.000? (e-commerce biasanya memotong langsung ongkos kirim dan biaya asuransi jadi yang d

Jawaban

Iya, balikin ke WPnya aja kalo pake PP 23 artinya dari peredaran bruto saja

Dasar Hukum

Editor

SR