#51Q: apabila jht non pph 21 itu termasuk nde (non deductable) bukan ya di perusahaan? ada peraturannya?
#51A: sin pm yakk PPh 21 dibayarkan oleh pemberi kerja merupakan biaya bagi perusahaan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1137
–
IN