Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

iuran pensiun yang diberi karyawan bagaimana?

Jawaban

biaya bagi karyawan (Pasal 6 ayat (1) huruf c UU Nomor 36 TAHUN 2008) dan menjadi pengurang penghasilan bruto dalam menghitung PPh 21 (Lampiran PER-16/PJ/2016)

Dasar Hukum

Editor

ABS