Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PKP melakukan pembatalan PK yg belum dikreditkan oleh pembeli tp kenapa nilainya tidak berubah ya?

Jawaban

silakan dicek dulu nomor seri fakturnya. di PORO dan dipastikan statusnya sudah batal

Dasar Hukum

Editor

AMP