Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#28Q: representative office apakah memiliki kewajiban untuk melaporkan spt tahunan pph badan? jika wajib, boleh minta landasan hukumnyadan apakah tertuai dalam UU Cipta Kerja?

Jawaban

#28A: PM. KPDA. yang dikecualikan dari pelaporan SPT tahunan badan yang nomer 2, KPDA yang tidak melakukan usaha dan/atau pekerjaan bebas. S-18/1992

Dasar Hukum

Editor

AF