Izin bertanya mengenai aset disposal atau pelepasan aset di SPT Tahunan. apakah tinggal menghapus di daftar harta? Atau ada dokumen pendukung? Terimakasih
kalau masih ada hartanya dan hanya habis nilai bukunya tetap bisa dimasukan saja walaupun nilai 0. namun kalau sudah hilang atau sudah dihanguskan sebenrnya tidak diatur sih harus melampirkan apa. mungkin masalah pembuktian saja nantinya
–
AL