kami menerima debit note atas penjualan ekspor namun tidak terjadi pengembalian barang, hanya pengurangan harga saja dikarenakan terjadi penurunan kualitas oleh konsumen kami. bagaimana penerapannya pada PPN/efaktur yaa. mohon bantuanya mas mbak
Nilai Ekspor, yaitu nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Pasal 1 angka 26 UU Nomor 42 TAHUN 2009, kalau arahnya ada perubahan DPP di PEBnya maka ubah dokumen lain keluaran di efakturnya.
–
CRG