Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp sebagai komisaris juga sebagai pegawai tetap, penghitungan pph 21 nya gimana ? kalau di per 16/2016 kan ada komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap

Jawaban

kalau komisaris sebagai pegawai tetap, maka penghitungan pph 21 nya mengikuti penghitungan pegawai tetap

Dasar Hukum

Editor

R